Menuju Winongo Wisataku 2030, Bappeda Gelar FGD Penataan Sungai Winongo
Selama ini bantaran sungai dikenal sebagai sebuah kawasan yang kumuh. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama komunitas-komunitas peduli kawasan sungai telah melakukan berbagai langkah agar sungai tidak lagi menjadi kawasan kumuh dan identik dengan tempat pembuangan sampah.
Untuk diketahui, Kota Yogyakarta dilewati tiga sungai besar, yaitu Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Gajahwong. Sebagai bentuk penataan sungai, khususnya Sungai Winongo, dilakukanlah Forum Group Discussion (FGD) Penataan Kawasan Sungai Winongo, belum lama ini bertempat di Ruang Pepiling lantai 2 Kecamatan Tegalrejo.
Tujuan utama acara tersebut adalah memetakan permasalahan dan mencari solusi penataan sungai Winongo menuju Winongo Wisataku 2030.
FGD tersebut merupakan kerjasama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta dan Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA).
FKWA merupakan komunitas peduli Sungai Winongo terkait badan sempadan sungai agar tidak menjadi daerah permukiman. Selain itu, FKWA mengedukasi warga sempadan sungai agar tidak menjadikan sungai sebagai bagian belakang rumah, tetapi menjadi bagian halaman rumah warga di sempadan sungai.